PEMBUNUHAN HAKIM

Kenny: Ibu Mengaku Khilaf dan Gelap Mata  

Hukum | Jumat, 10 Januari 2020 - 17:40 WIB

Kenny: Ibu Mengaku Khilaf dan Gelap Mata  

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Zuraida Hanum mengaku kepada anak tirinya, Kenny Akbari Jamal, telah khilaf dan gelap mata hingga tega membunuh suaminya, Hakim Pengadilan Negeri Mefan, Jamaluddin.

Diketahui, almarhum Jamaluddin sudah menikah sebanyak dua kali. Dari istrinya yang pertama, almarhum dikaruniai dua anak. Anak sulung Jamaluddin dari istri pertama bernama Kenny Akbari Jamal.


Sementara dari hasil pernikahan Jamaluddin dengan Zuraida Hanum, dikarunia satu orang anak yang saat ini masih kecil.

Saat Kenny menanya kepada bundanya, justru ibunya menyampaikan bahwa dirinya kilaf atau “gelap mata”. 

”Kalau dilihat ke belakang, kan ini sudah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang khilaf, gelap mata,” ujar Kenny saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi, Jalan Professor HM Yamin, Kamis (9/1).

Kenny Akbari Jamal mengaku sangat sedih atas kematian ayahnya. Kenny mengaku tidak menyangka bila ibu tirinya dengan menyewa dua eksekutor tega menghabisi nyawa ayahnya. “Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih,” ujar Kenny.

Sebab, sejauh amatannya saat dia berada di rumah, Kenny tidak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara Jamaluddin dengan istrinya. ”Kalau ada aku di rumah, pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada,” ujar Kenny.

Dia semakin merasa bingung atas keikutsertaan ibundanya dalam pembunuhan Jamaluddin karena secara finansial tercukupi. ”Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu,” ujarnya.

Sementara, Kuasa hukum Zuraida Hanum, terduga pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, mengatakan kliennya belum menentukan sikap atas tuduhan pembunuhan berencana.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook